Akan datang hariii, mulut dikunci. Kata, tak ada lagii.. 🎵

Akan tiba masa, tak ada suara, daarii mulut kitaaa.. 🎶

Berkata tangaaan kita, akan apa yang dilakuukannya 🎵🎶

Berkata kakii..iii kita, kemana saja ia melangkahnya.. 🎵🎶

Penggalan lirik lagu dari almarhum Chrisye itu mengingatkan saya pada sebuah kisah hikmah yang pernah disampaikan oleh guru saya Ustadz Hizbul Asror, ustadz yang pernah dipercaya membina 500+ warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

Kisah ini bercerita tentang seorang pencuri yang boleh dibilang unik. Ia seorang pencuri yang selektif, fokus, dan istiqomah. Ia tidak mencuri kecuali mencuri kain kafan mayit.

Horor ya? 

Sebut saja namanya Fulan, ia dikenal sebagai spesialis pencuri kain kafan. Track recordnya dalam mencuri kain kafan bisa dibilang no debat.

Setiap kali ada jasad mayit yang baru dikubur, di malam hari saat orang-orang tertidur lelap, ia melancarkan aksinya dengan menggali kubur sang mayit itu, lalu ia ambil kain kafannya, lalu ia jual.

Suatu hari ada seorang hakim yang tengah berada di ujung kehidupannya mengundang sang pencuri kain kafan tersebut ke rumahnya untuk menyampaikan sebuah wasiat.

“Wahai fulan, aku adalah seorang hakim dan aku sekarang sedang sakit, jika nanti aku meninggal tolong jangan kau ambil kain kafanku”, pinta sang hakim tersebut.

Sang hakim yang dikenal sangat adil ini lalu bertanya kepada sang pencuri kain kafan, “wahai fulan, ceritakan kepadaku berapa jumlah uang yang bisa kamu dapatkan dengan jalan mencuri kain kafan mayit?”

“1/4 dinar”, ucap sang pencuri kain kafan profesional tersebut. “Baik, ini uang senilai 1/4 dinar untukmu, anggap saja uang itu sebagai pengganti kain kafanku apabila aku sudah meninggal”, pesan sang hakim.

Baca Juga: Emaskan Koinmu, Emaskan Modal Binismu

Terjadilah kesepakatan, dan sang pencuri itu menerima pemberian uang dari sang hakim. Lalu ia pulang ke rumahnya, dan menceritakan kepada istrinya perihal permintaan sang hakim apabila ia sudah wafat.

Ringkas cerita, sang hakim yang adil itu akhirnya wafat dan dikebumikan. Kabar ini pun sampai ke telinga sang pencuri kain kafan profesional.

Lalu sang pencuri kain kafan tersebut mendatangi makam sang hakim yang masih basah itu. Seolah lupa dengan kesepakatan yang pernah terjadi dengan sang mayit. Ia mulai menggali kubur sang hakim untuk mengambil kain kafannya.

Ketika ia sedang asyik menggali, tiba-tiba ia dikejutkan dengan “pemandangan” alam kubur, ia dapati sang mayit (hakim) sedang berdiri dan ditanya dengan dua malaikat “auditor” alam kubur.

Dengan mode silent, sang pencuri berusaha untuk menyaksikan pemandangan yang tidak biasa itu. Ia perhatikan dengan seksama lewat sebuah lubang kecil yang menjadi pembatas “pintu masuk” alam dunia ke alam barzakh.

Ia mendengar dengan seksama pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dua malaikat kepada sang hakim alias mayit.

“Kakimu selama hidup kau gunakan untuk apa?” Tanya malaikat kepada sang mayit.

Lalu sang mayit menjawab, “digunakan untuk melangkah ke yang baik-baik”, lalu dua malaikat itu mengkonfirmasi kebenaran persaksian sang mayit.

“Kedua tanganmu digunakan untuk apa?” Kedua malaikat itu kembali bertanya kepada ahli kubur alias sang mayit alias hakim.

Lagi, kedua tangan mayit itu pun menjawab, “digunakan untuk yang baik, yang benar”, lalu kedua malaikat itu mengkonfirmasi kesesuaian antara ucapan dan realita catatan amal sang hakim selama di dunia.

Subhanallah.. semua bagian tubuh sang mayit diaudit oleh malaikat penjaga alam kubur dan hasilnya “memuaskan”.

Sampai pada bagian telinga, kembali malaikat bertanya, “selama hidup dan menjabat sebagai hakim telingamu digunakan untuk apa?”

Satu bagian telinga bersaksi bahwa ia menemani sang hakim untuk mendengar yang baik-baik. Namun subhanallah bagian telinga yang lain bersaksi bahwa ia pernah digunakan untuk sesuatu yang kurang benar, bukan tidak benar, tapi kurang benar.

Kedua malaikat kembali bertanya perihal “apa hal dimaksud dengan sesuatu yang kurang benar itu?”

Bagian telinga itu menjelaskan bahwa, ia pernah menangani perkara persaksian antara dua orang pemuda yang sedang berselisih, sebut saja namanya Yazid & Umar. Namun ia (mayit) lebih mendengarkan keterangan dari Umar ketimbang keterangan dari Yazid.

Dan sontak dari telinga mayit itu mengeluarkan api yang menyambar lalu menjalar keluar hingga mengenai kedua mata si pencuri kain kafan yang sedang fokus menyaksikan persaksian alam kubur hingga ia pun menjadi buta.

Subhanallah.. “hanya itu” maksiatnya seorang hakim yang adil. Sekali lagi, bukan ia tidak mendengar namun kurang mendengar persaksian dua pemuda yang sedang mencari keadilan kepadanya alias berat sebelah.

Duhai para penegak hukum, paralegal & advokat yang menjadi harapan garda terdepan masyarakat pencari keadilan, bagaimana dengan kemaksiatan-kemaksiatan kita hari ini? :'(

Bukan saja tentang cerita kesaksian salah satu pihak yang berat sebelah, praktik suap menyuap, jual beli pasal, saksi dan bukti palsu, jual beli putusan pengadilan dan vonis hukuman kepada seorang yang belum tentu sesuai fakta hukum yang sebenarnya mewarnai potret keadilan di negeri kita ini.

Semoga kisah hikmah ini menjadi pengingat para pegiat hukum, khususnya saya sebagai Paralegal dan aparat penegak hukum akan hari dimana kejujuran & keadilan akan diperlihatkan di “MA” (Mahkamah Akhirat).

Ya Allah Al Hadi Al Haq Al Hakam Al Adl, bimbing kami selalu ya Rabb…

Sumber kisah: Kitab Nasaikhul I’bad karya Syech Nawawi Al-Bantani 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *