Mengawali tulisan kali ini, pertama – tama saya ingin mengucapkan rasa prihatin mendalam terhadap kondisi yang dialami oleh Negara Venezuela yang mengalami  hiperinflasi yang menurut IMF akan mencapai 1.000.000% di tahun ini.

Venezuela masih lebih ‘beruntung’. Beberapa waktu silam mungkin sebagian dari Anda masih ingat dengan kondisi yang juga dialami oleh Negara Zimbabwe yang memutuskan untuk menghapus mata uangnya karena hiperinflasi sehingga menyebabkan mata uang Dolar Zimbabwe nyaris tidak ada harganya di bandingan Dolar Amerika, US$ 1 jumlahnya setara dengan 35.000 Triliun Dolar Zimbabwe.

Apa yang dialami oleh dua negara tersebut semakin menyadarkan kita bahwa memiliki banyak uang tidak selalu menjadi solusi keuangan. Pernahkah Anda berpikir, membayangkan atau merasakan tentang diri Anda yang sangat kaya karena memiliki banyak uang? Seolah dunia dan segala isinya bisa Anda beli, horang kayaaaaa.. hehe..

Tapi pernahkah Anda juga berpikir bahwa sebanyak apa pun uang Anda, uang tersebut hanya bisa diterima di negara tempat uang itu di sepakati. Atau dulu ada sebuah pemahaman, kalau semua orang di dunia ini menjadi kaya nampaknya akan makmur negaranya, masa iya?

Perekonomian bisa berputar paling tidak karena dua hal, ada permintaan dan penawaran. Apa jadinya saat semua orang tidak lagi butuh uang, karena mereka sudah tajir melintir, siapa yang jual sembako, siapa yang kerja, siapa yang butuh uang Anda? Anda punya uang, orang lain pun sama, artinya hukum permintaan dan penawaran tidak terjadi. Waduh, ini masalah.

Dan ketika Anda berpindah ke negara lain, mendadak uang Anda yang banyak itu tidak diterima sama sekali karena negara lain tidak menggunakan mata uang yang sama dengan Anda gunakan.

Eits, tenang dulu, tulisan ini bukan mau bahas soal nilai tukar rupiah terhadap dollar yang katanya penuh dengan drama, tapi ini serius, isu rupiah gak laku ini bukan kejadian di luar negeri melainkan ada di bumi Indonesia tepatnya daerah Bandung – Jawa Barat.

Buat Anda yang pernah berkunjung dan berbelanja ke Floating Market (FM) atau Dusun Bambu (DB) di Bandung – Jawa Barat pasti pernah mengalami kejadian ini.

Di dua tempat itu jangankan dolar Amerika, Dolar Zimbabwe atau Bolivar Venezuela, uang rupiah Anda juga mendadak tidak laku disana, padahal masih di negara yang sama yaitu Indonesia.

Di FM berlaku sebuah ‘kesepakatan’ bahwa uang rupiah yang Anda miliki harus di tukarkan dengan uang koin made in floating market dahulu untuk nantinya Anda gunakan untuk aktivitas jual beli disana.

Begitu juga dengan aktivitas jual beli di area DB, Anda harus terlebih dahulu membeli sebuah “kartu debit” made in DB yang harus diisi dengan saldo uang rupiah Anda yang berubah wujud dari uang fisik menjadi uang digital dalam kartu debit tersebut.

Entah apa alasan di balik itu semua, mungkin sensasi berbeda itu bisa menjadi up sales disana, karena koin FM yang sudah Anda tukar tidak boleh dikembalikan, artinya koin tersebut harus habis dibelanjakan, dan yang namanya belanja seringkali bukan karena butuh tapi karena pengen. hehe.. Melihat fenomena ini, saya jadi teringat sejarah awal uang sebagai alat pembayaran.

Kurun waktu 14 abad lalu dunia mengenal metode pembarayan dengan menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak). Di waktu yang berbeda, dunia ini juga mengenal metode pembayaran secara barter, sampai akhirnya dunia mengenal uang kartal dan uang giral.

Sekian tahun lamanya dunia mengunakan alat pembayaran yang disepakati secara universal, akhirnya trend mulai berubah, penggunaan uang kartal dianggap tidak lagi praktis dan aman, maka munculah ide pembayaran secara non – tunai seperti debit, kartu kredit, e money bahkan di beberapa negara telah mengenal cryptocurrency sebagai mata uang digital.

Uang, secara umum sebenarnya hanyalah kesepakatan cara pembayaran. Seandainya besok kita semua sepakat bahwa batu kerikil sebagai alat pembayaran yang sah, maka seketika mata uang di negara tersebut tidak lagi ada artinya.

Dalam praktek nyata kehidupan sehari – hari, sebagian dari manusia modern di kesempatan tertentu masih ada yang menggunakan cara barter untuk pembayaran, apakah itu cara ilegal? Tentu saja tidak, karena ini hanya soal kesepakatan.

Kedepan, mungkin saja akan ada kesepakatan baru soal uang. Yuk saatnya makin melek finansial..

“Orang yang paling sibuk sampai tidak punya waktu untuk belajar hal baru sebenarnya adalah orang yang paling malas” – Tung Desem Waringin.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *