Pentingnya PARALEGAL Sebagai Penyedia Bantuan Hukum

Adagium hukum “ubi societas ibi ius” dari Cicero yang artinya “dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum”. Dalam arti kekinian berarti semakin banyak jumlah masyarakat akan semakin banyak kepentingan-kepentingan yang perlu diatur agar tidak terjadi benturan. Indonesia sebagai negara berpenduduk 273 juta++ jiwa, pasti membutuhkan norma hukum & perangkatnya untuk mencapai tujuan utama dari hukum […]

Continue Reading →
 

Siapa Saja Yang Berhak Memperoleh Bantuan Hukum?

Bantuan Hukum dari pemerintah kepada masyarakat adalah salah satu bentuk dari hubungan hukum. Karena semenjak bergesernya paradigma dari “negara penjaga malam” yang awalnya hanya bertugas di bidang keamanan dalam negeri, kini negara menjadi pengelola kesejahteraan warga negara (bestuurzorg). Negara memberlakukan sistem administrasi untuk memasuki wilayah privat warganya dengan tujuan menciptakan kesejahteraan bagi warganya, termasuk disini […]

Continue Reading →
 

Maksiatnya Seorang Hakim Yang Adil

Akan datang hariii, mulut dikunci. Kata, tak ada lagii.. 🎵 Akan tiba masa, tak ada suara, daarii mulut kitaaa.. 🎶 Berkata tangaaan kita, akan apa yang dilakuukannya 🎵🎶 Berkata kakii..iii kita, kemana saja ia melangkahnya.. 🎵🎶 Penggalan lirik lagu dari almarhum Chrisye itu mengingatkan saya pada sebuah kisah hikmah yang pernah disampaikan oleh guru saya […]

Continue Reading →